Pemkot Jaksel Bentuk Posko Bersama Pantau Pilkada 2017
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta Tahun 2017, Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan membuat Posko Bersama.
Posko bersama dibuka pada 23 September 2016, mulai pukul 08.00-20.00 bertempat di lobby kantor wali kota
Posko ini sebagai pemantauan, koordinasi, dan fasilitasi dalam pelaksanaan Pilkada DKI pada Februari 2017.
"Posko bersama dibuka pada 23 September 2016, mulai pukul 08.00-20.00 bertempat di lobby kantor wali kota," ungkap Edi Suherman, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (16/9).
PNS DKI Dilarang Ikut KampanyePembentukan posko ini melibatkan jajaran Dandim, Polres, Kejari dan Organisasi Masyarakat seperti FKUB dan FKDM. Kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 terutama pasal 8. Tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Tujuannya agar tercipta keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pilkada 2017 nanti, kita persiapkan dari sekarang," tan
dasnya.